Prodi Teknologi Bank Darah (D-3)

Program Studi Teknologi Bank Darah (D-3) Fakultas Kesehatan Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta adalah program pendidikan yang menghasilkan lulusan Ahli Madya Teknisi Pelayanan Darah seiring dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan darah sebagaimana diatur dalam UU No 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Permenkes No 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Permenkes No 91 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah, dimana Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) dan Jejaring Pelayanan Darah yg membutuhkan peran Teknisi Pelayanan Darah. Prodi Teknologi Bank Darah (D-3) diselenggarakan berdasarkan Ijin Kemenristekdikri nomor KPT/380/I/2016.

“Menghasilkan Teknisi Pelayanan Darah Yang Unggul dan Terdepan di Bidang Pelayanan Darah Berbasis Patient Safety di Tingkat Nasional Serta Mewarisi Nilai-Nilai Kejuangan Jenderal Achmad Yani”

1. Melaksanakan pendidikan di bidang teknologi bank darah berbasis patient safety yang bermutu dan responsif terhadap kemajuan ilmu dan teknologi.
2. Melaksanakan kegiatan penelitian yang unggul di bidang teknologi bank darah berdasarkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya bangsa, dan menghasilkan produk-produk inovasi.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang teknologi bank darah yang berdaya guna dan berhasil guna.
4. Melakukan kerja sama yang berkelanjutan dengan stakeholder bidang pelayanan darah untuk mewujudkan daya saing global.
5. Menyelenggarakan dan mengembangkan manajemen yang baik dan mandiri (Good University Governance).
6. Mendalami dan mengembangkan nilai-nilai kejuangan Jenderal Achmad Yani untuk diterapkan oleh sivitas akademika dan pendukungnya

1. Mewujudkan proses pembelajaran di bidang Teknologi Bank Darah berbasis patient safety yang responsif terhadap persaingan global
2. Terlaksananya kegiatan penelitian yang unggul di bidang teknologi bank darah berdasarkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya bangsa, dan menghasilkan produk-produk inovasi.
3. Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat di bidang teknologi bank darah yang berdaya guna dan berhasil guna.
4. Terlaksananya kerja sama yang berkelanjutan dengan stakeholder di bidang pelayanan darah untuk mewujudkan daya saing global.
5. Terselenggaranya manajemen yang baik dan mandiri (Good University Governance).
6. Diterapkannya nilai-nilai kejuangan Jenderal Achmad Yani oleh sivitas akademika dan pendukungnya.

Profil lulusan Prodi Teknologi Bank Darah (D-3) Unjaya adalah sebagai berikut:

  1. Teknisi Pelayanan Darah (P1)

Adalah teknisi yang melakukan serangkaian kegiatan penyediaan darah berbasis patient safety untuk transfusi meliputi rekrutmen dan pelestarian pendonor, seleksi pendonor, pengambilan darah, pengamanan darah, pengolahan komponen darah, penyimpanan darah, distribusi dan transportasi darah dengan mewarisi nilai kejuangan Jenderal Achmad Yani, serta melakukan pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan kegiatan pelayanan darah berbasis sistem informasi

  1. Pelaksana Pengujian Mutu Produk Darah (P2)

Adalah teknisi yang melakukan pengujian mutu produk darah sesuai prosedur dan standar untuk tujuan patient safety dengan mewarisi nilai kejuangan Jenderal Achmad Yani

  1. Edukator Layanan Darah (P3)

Adalah teknisi yang memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang pelayanan darah berbasis patient safety dengan mewarisi nilai kejuangan Jenderal Achmad Yani

Keunggulan Lulusan Prodi TBD (D-3) Fakultas Kesehatan Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta dibandingkan dengan lulusan dari Institusi Pendidikan TBD yang lain terletak pada:

  1. Nilai dan Perilaku Profesional, Nilai dan perilaku profesional adalah nilai-nilai/karakter kejuangan Jenderal Achmad Yani yang diwariskan dan diharapkan dapat diinternalisasi dan menjadi semangat dalam menjalankan profesi sebagai teknisi pelayanan darah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut adalah kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan,  kesemestaan, disiplin, berani, gigih, berprestasi, cinta tanah air dan bangsa, Integritas, Compassion, Assurance, Respect, Embrace Innovation, melayani dengan penuh kasih, santun, jujur, adil, hormat dan beretika.
  1. Kemampuan Manajemen Unit Kerja Pelayanan Darah (MUKPD), MUKPD menjadi keunggulan Prodi TBD (D-3) oleh karena berdasarkan kebutuhan dan analisa pasar dimana sampai pada saat ini sebagian besar pelayanan darah di Indonesia dipimpin oleh seorang dokter fungsional paruh waktu sehingga untuk menjalankan roda organisasi pelayanan darah diperlukan dukungan teknisi pelayanan darah yang memahami manajemen unit kerja di pelayanan darah.
  1. Kemampuan mengaplikasikan SIM Pelayanan Darah, Guna mendukung kemampuan manajemen unit kerja pelayanan darah, mahasiswa dibekali dengan kemampuan mengaplikasikan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Darah (SIMPD), oleh karena pada saat ini merupakan era Sistem Informasi di segala bidang, tidak terkecuali di bidang Pelayanan Darah, sehingga kemampuan mengoperasionalkan SIM Pelayanan Darah harus dimiliki seorang teknisi pelayanan darah
  1. Memiliki jiwa kewirausahaan, Dengan jiwa kewirausahaan, lulusan Prodi TBD (D-3) diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk dirisendiri ataupun untuk orang lain.

Sikap (S)

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius (S1)
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika serta budaya (S2)
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila (S3)
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa (S4)
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain (S5)
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan (S6)
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (S7);
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik (S8)
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri (S9)
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan (S10)
  11. Menjunjung tinggi kode etik profesi teknisi pelayanan darah dalam melaksanakan praktik pelayanan (S11)
  12. Menginternalisasi nilai-nilai kejuangan Jenderal Achmad Yani: Nasionalis, Patriotik, Heroik (S12)
  13. Menginternalisasi nilai-nilai profesional dalam pelayanan darah (S13)

 

Pengetahuan (P)

  1. Menguasai konsep teoritis secara umum tentang ilmu biologi sel dan genetika (P1)
  2. Menguasai konsep teoritis secara umum tentang ilmu mikrobiologi, virologi, dan parasitologi yang berhubungan dengan darah (P2)
  3. Menguasai konsep teoritis secara umum tentang ilmu biokimia darah (P3);
  4. Menguasai konsep teoritis secara umum tentang macam-macam pendonor darah, persyaratan calon pendonor darah, registrasi pendonor, dan anamnesis (P4);
  5. Menguasai konsep teoritis secara umum tentang darah lengkap, komponen darah, mekanisme pembekuan darah, jenis kantong dan antikoagulan (P5);
  6. Menguasai konsep teoritis secara umum tentang Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD), pemeriksaan uji saring terhadap Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) metode Polimerase Chain Reaction (PCR) dan Nucleic Acid Amplification Technology (NAT) (P6);
  7. Menguasai konsep teoritis secara umum tentang serologi golongan darah, antigen dan antibodi golongan darah dan diskrepansi golongan darah (P7);
  8. Menguasai konsep dan prinsip ilmu hematologi (P8)
  9. Menguasai konsep teoritis secara umum tentang ilmu imunologi (P9)
  10. Menguasai konsep teoritis secara umum tentang ilmu anatomi fisiologi (P10);
  11. Menguasai konsep dan teknik Komunikasi, Informasi, dan Edukasi di bidang pelayanan darah (P11);
  12. Menguasai konsep dan prinsip Haemolytic Diseases of The New Born (HDN), Autoimmune Haemolytic Anemias (AIHA) (P12);
  13. Menguasai konsep dan prinsip Good Manufacturing Practices (GMP)/Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) produk darah, Good Laboratory Practices (GLP), dan Total Quality Management (TQM) (P13);
  14. Menguasai prinsip, teknik, dan metode rekrutmen dan pelestarian pendonor darah (P14);
  15. Menguasai prinsip, teknik, dan prosedur seleksi pendonor darah meliputi pengambilan darah kapiler, pemeriksaan kadar hemoglobin, pemeriksaan golongan darah ABO dan Rhesus, pemeriksaan fisik calon pendonor meliputi pemeriksaan tekanan darah, suhu badan, denyut nadi, respiratory rate dan inspeksi kulit lengan calon pendonor darah (P15);
  16. Menguasai prinsip, teknik, dan prosedur pengambilan darah dengan metode konvensional dan apheresis (P16);
  17. Menguasai prinsip, teknik, dan prosedur pemberian bantuan hidup dasar (BHD), pertolongan pertama pada kecelakaan dan gawat darurat terutama dalam penanganan reaksi donor (P17);
  18. Menguasai prinsip, teknik, dan prosedur pemisahan komponen darah dengan metode sedimentasi, sentrifugasi, leucoreduce, dan leucodepleted (P18);
  19. Menguasai prinsip, teknik, dan prosedur pengolahan Packed Red Cells (PRC), Fresh Plasma (FP), Fresh Frozen Plasma (FFP), Plasma Frozen within 24 hours, Thawed Plasma, Source Plasma (SP), Liquid Plasma (LP), Platelet Rich Plasma (PRP), Platelet Poor Plasma (PPP), Thrombocyte Concentrate (TC), Buffy coat/Leucocyte, Cryoprecipitate, Washed Erytrocyte (WE) (P19);
  20. Menguasai prinsip, teknik, dan prosedur pemeriksaan uji saring terhadap Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah meliputi metode imunokromatografi, Enzym Linked Immuno Sorbent Assay (ELISA), Chemiluminescence Immunoassay (CLIA), dan Nucleic Acid Test (NAT) (P20);
  21. Menguasai prinsip, teknik, dan prosedur uji silang serasi, antiglobulin test, skrining antibodi, dan identifikasi antibodi dengan metode tube test maupun gel test serta pemeriksaan titer antibody (P21);
  22. Menguasai prinsip, teknik, dan prosedur penyimpanan darah dengan metode First Expired First Out (FEFO) (P22);
  23. Menguasai prinsip, teknik, dan prosedur distribusi darah, transportasi darah, dan rantai dingin darah (P23);
  24. Menguasai prinsip, teknik, dan prosedur pengujian mutu produk darah, pemantapan mutu internal, dan pemantapan mutu eksternal (P24);
  25. Menguasai prinsip, teknik, dan prosedur pemusnahan darah yang tidak layak pakai (P25);
  26. Menguasai prinsip, teknik dan prosedur pencatatan, pelaporan dan dokumentasi hasil kegiatan pelayanan darah (P26);
  27. Menguasai prinsip dan teknik penggunaan darah yang rasional dan penelusuran reaksi transfusi (P27);
  28. Menguasai prinsip, kesehatan dan keselamatan kerja yang meliputi prosedur desinfeksi, sterilisasi, dekontaminasi, Biohazard, dan Universal Precaution (P28);
  29. Menguasai prinsip, teknik, dan metode promosi pelayanan donor dan pelayanan darah (P29);
  30. Menguasai prinsip, dan teknik berkomunikasi dengan lisan dan tulisan (P30);
  31. Menguasai teknik dasar metodologi penelitian dan statistik (P31);
  32. Menguasai konsep dasar psikologi dan permasalahan-permasalahan psikologi dalam pelayanan darah (P32)
  33. Mengoperasikan sistem informasi sesuai dengan hak aksesnya dengan bertanggung jawab (P33)
  34. Menguasai konsep dan prinsip patient safety dalam pelayanan darah (P34)
  35. Menguasai konsep dan prinsip Biologi Molekuler dalam pelayanan darah (P35)
  36. Menguasai konsep nilai kejuangan Jenderal Achmad Yani: Nasionalis, Patriotik, Heroik (P36)

Keterampilan Umum (KU)

  1. Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai baik yang belum maupun sudah baku; (KU1)
  2. Mampu menunjukkan kinerja yang bermutu dan terukur; (KU2)
  3. Mampu memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai bidang keahlian terapannya, didasarkan pada pemikiran logis, inovatif dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri; (KU3)
  4. Mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih, serta mengkomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan; (KU4)
  5. Mampu bekerja sama, berkomunikasi, dan berinovatif dalam pekerjaannya; (KU5)
  6. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; (KU6)
  7. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri; (KU7)
  8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi; (KU8)
  9. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data dengan menunjukkan sikap berani dan berdasarkan kebenaran (KU9)
  10. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya (KU10)

Keterampilan Khusus

  1. Mampu mengaplikasikan ilmu biologi sel dan genetika dalam pelayanan darah (KK1)
  2. Mampu melakukan teknik dasar biokimia yang berkaitan dengan darah (KK2);
  3. Mampu melakukan pemeriksaan dasar hematologi yang berkaitan dengan pelayanan darah (KK3)
  4. Mampu mengaplikasikan konsep imunologi dalam pelayanan darah (KK4)
  5. Mampu mengaplikasikan konsep anatomi dan fisiologi dalam pelayanan darah (KK5)
  6. Mampu menerapkan prinsip psikologi dalam pelayanan darah (KK6);
  7. Mampu melakukan teknik Komunikasi, Informasi, dan Edukasi di bidang pelayanan darah (KK7);
  8. Mampu melaksanakan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja (KK8);
  9. Mampu melakukan prinsip patient safety dalam pelayanan darah (KK9)
  10. Mampu melakukan rekrutmen donor dengan berbagai metode (KK10);
  11. Mampu secara mandiri melakukan seleksi donor darah dengan cara identifikasi, registrasi, anamnesis awal, pemeriksaan tekanan darah, suhu, frekuensi nadi, Respiratory Rate, inspeksi kulit lengan, kadar hemoglobin, golongan darah ABO dan rhesus calon pendonor untuk mendapatkan darah yang aman dan berkualitas (KK11);
  12. Mampu secara mandiri melakukan pengambilan darah pendonor untuk kepentingan transfusi dan pengambilan darah pasien untuk therapi di bawah supervisi dokter dengan metode konvensional maupun apheresis sesuai dengan prosedur dan ketentuan standar serta mampu memahami jenis reaksi donor dan cara menanganinya (KK12);
  13. Mampu melakukan prinsip, teknik, dan prosedur pemberian bantuan hidup dasar (BHD), pertolongan pertama pada kecelakaan dan gawat darurat terutama dalam penanganan reaksi donor (KK13);
  14. Mampu melakukan teknik dasar mikrobiologi, virologi, dan parasitologi yang berhubungan dengan darah (KK14)
  15. Mampu melakukan pemeriksaan uji saring darah terhadap Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) dengan metode imunokromatografi, Enzym Linked Immuno Sorbent Assay (ELISA), Chemiluminescence Immunoassay (CLIA), dan Nucleic Acid Amplification Test (NAT) sesuai standar prosedur operasional untuk mendapatkan darah yang aman dan berkualitas (KK15);
  16. Mampu melakukan pengolahan darah dengan berbagai metode (sedimentasi, sentrifugasi, leucoreduce, dan leucodepleted) berdasarkan jenis kantong dan komponen darah sesuai prosedur dan ketentuan standar (KK16);
  17. Mampu melakukan penyimpanan darah sesuai status darah (karantina, lolos IMLTD dan pesanan pasien) dengan metode First Expired First Out (FEFO) berdasarkan jenis komponen darah, suhu simpan, tempat simpan dan masa simpan untuk menjaga kualitas produk darah sesuai prosedur dan ketentuan standar (KK17);
  18. Mampu melakukan pemeriksaan pra transfusi dan pemeriksaan titer antibodi sesuai prosedur dan ketentuan standar, dan penanganan kasus rujukan serologi golongan darah untuk mendapatkan darah yang aman dan berkualitas (KK18);
  19. Mampu melakukan distribusi dan transportasi darah dengan memperhatikan rantai dingin darah untuk menjaga kualitas produk darah sesuai prosedur dan ketentuan standar, serta mampu melakukan prosedur pemusnahan darah yang tidak layak pakai (KK19);
  20. Mampu melakukan penelusuran reaksi transfusi dengan menggunakan dokumen permintaan darah, sampel darah pendonor dan pasien, lembar kerja pemeriksaan golongan darah dan uji silang serasi, serta pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui penyebab reaksi transfusi, dan penggunaan darah yang rasional sesuai prosedur dan ketentuan standar (KK20);
  21. Mampu melakukan pencatatan, pelaporan, dan dokumentasi hasil kegiatan pelayanan darah dengan computerice system dan atau sistem informasi dengan memperhatikan prinsip sistem pencatatan dan perekaman medic (KK21);
  22. Mampu mengaplikasikan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Darah (SIMPD) untuk mendukung manajemen unit kerja pelayanan darah (KK22);
  23. Mampu menerapkan konsep dan prinsip Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk menghasilkan produk darah yang berkualitas (KK23);
  24. Mampu melakukan pengujian mutu produk darah sesuai standar (KK24)
  25. Mampu melakukan teknik dasar metodologi penelitian dan statistik untuk mendukung kegiatan pelaporan kegiatan pelayanan darah (KK25);
  26. Mampu melakukan teknik dasar biomolekuler untuk mendukung kegiatan ujisaring IMLTD dengan metode molekuler (KK26);

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.