MAGELANG – Asuhan Keperawatan merupakan hal sangat penting bagi seorang perawat. Kemampuan pemberian pelayanan yang baik serta kemudian dapat secara efektif mengomunikasikan tentang perawatan pasien tergantung pada seberapa baik kualitas informasi yang diberikan serta dokumentasi yang disediakan untuk dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan. Didalam Asuhan Keperawatan terdapat standar yang berarti terdapat kualitas yang diinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan keperawatan terhadap klien. Hubungan antara kualitas dan standar menjadi dua hal yang saling terkait erat, karena melalui standar dapat dikuantifikasi sebagai bukti pelayanan meningkat atau memburuk .
Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan sosialisasi untuk seluruh staf dan pengguna pelayanan Rumkit Tk. II 04.05.01 dr. Soedjono yang terpola dan terkoordinasi secara berkesinambungan. Dengan meningkatnya pengetahuan dan pemahaman petugas tentang asuhan keperawatan, maka diharapkan pelayanan kepada pasien bisa efektif dan efisien. Selain itu dengan adanya penerapan Askep yang baik di rumah sakit dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu. Di Indonesia standar diagnose keperawatan yang digunakan secara resmi adalah Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia (SDKI), Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) dan Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI)
Rumkit Tk. II 04.05.01 dr. Soedjono mendatangkan dosen keperawatan Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta atas nama Arif Adi Setiawan.,S.Kep.,Ns.,M.Kep.,CPT untuk melakukan sosialisasi dan workshop penggunaan SDKI, SLKI dan SIKI pada tanggal 11 februari 2020. Diharapakan setelah kegiatan ini dapat membekali perawat melakukan pengkajian fokus sesuai dengan kebutuhan klien, diagnosa keperawatan ,memilih berdasarkan prioritas, strategi dalam perencanaan keperawatan berdasarkan evidence based dan meningkatkan kemampuan dalam mengintervensi tepat sasaran.