PSPPA UNJAYA Gelar Pembekalan PKPA PROPK tentang Peran Apoteker dalam Pengawasan Produk

Program Studi Profesi Apoteker (PSPPA) Fakultas Kesehatan Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan pembekalan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) untuk wahana Praktik Regulasi Obat, Pangan, dan Kosmetik (PROPK). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2025 di Fakultas Kesehatan UNJAYA sebagai bagian dari upaya membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif terkait peran apoteker di bidang regulasi dan pengawasan.

Pembekalan menghadirkan narasumber praktisi, yaitu apt. Diah Tjahjonowati selaku preseptor dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta. Dalam kegiatan ini, beliau menyampaikan materi bertema “Optimalisasi Peran Apoteker di Balai Besar POM untuk Pengawasan Produk dan Promosi Kesehatan Masyarakat”.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa apoteker memiliki peran penting dalam sistem pengawasan obat dan makanan, mulai dari evaluasi mutu dan keamanan produk, pengawasan peredaran, hingga penindakan terhadap pelanggaran. Selain itu, apoteker juga berkontribusi dalam kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran terhadap penggunaan produk obat, pangan, dan kosmetik yang aman dan bermutu.

Mahasiswa juga diberikan wawasan terkait proses regulasi, termasuk aspek registrasi produk, inspeksi sarana produksi dan distribusi, serta pengawasan iklan dan promosi produk. Peran apoteker dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat melalui pendekatan preventif dan promotif turut menjadi penekanan utama dalam kegiatan ini.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Kesehatan Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta berharap mahasiswa semakin siap menjalani PKPA pada wahana PROPK serta memiliki pemahaman yang kuat mengenai peran strategis apoteker dalam bidang regulasi dan pengawasan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mencetak apoteker yang profesional, kompeten, dan berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan produk serta kesehatan masyarakat.